Berkat kerja sama dengan MADANI, persepsi pemerintah daerah terhadap organisasi masyarakat sipil (OMS) telah membaik, dan mereka telah merangkul Lakpesdam NU sebagai mitra pembangunan yang tepercaya.
Inisiatif pengembangan masyarakat memainkan peran penting dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan kekayaan di daerah pedesaan. Pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-Undang Desa (UU No. 6/2014) untuk menjamin alokasi Dana Desa, yang membantu desa-desa membiayai pembangunan lokal melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas mereka. Dana Desa, yang sering digunakan untuk mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), memiliki berbagai manfaat, seperti menumbuhkan ekonomi lokal, termasuk menciptakan pasar dan peluang kerja baru, memperkuat pengelolaan sumber daya desa, dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Kabupaten Sumenep memiliki peluang ekonomi dari sumber daya alam yang melimpah, termasuk minyak dan gas bumi, air bersih, peternakan, perikanan, pertanian, dan pariwisata. Namun, karena lokasi Sumenep yang relatif terpencil dan kurangnya pendanaan, sumber daya manusia, dan infrastruktur, pemerintah desa di kabupaten ini belum dapat sepenuhnya merealisasikan potensi BUMDes.
Lakpesdam NU, dengan dukungan MADANI, membentuk Simpul Belajar Forum Multipihak Masyarakat Madani Sumenep (MMS), yang menyatukan 17 OMS, tokoh masyarakat, dinas kabupaten, dan sektor swasta. Fokus awal dari forum ini adalah pada pembangunan desa dan penguatan BUMDes melalui intervensi berbasis masyarakat.
Meskipun menjadi prioritas pemerintah, pada tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumenep melaporkan bahwa hanya 15 dari 310 BUMDes di wilayah tersebut yang dikategorikan sebagai “matang”. Sisanya masih dalam tahap pertumbuhan, rintisan, atau pengembangan. Muhammad Ekoyanto, S.Pd, Direktur Lakpesdam NU di Sumenep, menyatakan: “Jika kita ingin membuat BUMDes berhasil, kita harus meningkatkan tata kelola mereka, dan memastikan bahwa masyarakat terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan BUMDes.” Pak Ekoyanto, melanjutkan: “Sangat penting bagi kita untuk terus memperkuat pendekatan tata kelola kolaboratif multipihak.”
Bersamaan dengan Simpul Belajar MMS, Lakpesdam NU telah membantu pemerintah lebih memahami penyebab kinerja BUMDes yang buruk. Lakpesdam NU menggunakan kartu penilaian komunitas (Citizen Score Card/CSC), sebuah alat akuntabilitas berbasis masyarakat, untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi BUMDes di Sumenep. Hasil penilaian menunjukkan beberapa masalah utama: manajemen bisnis, perencanaan, dan tata kelola perusahaan yang buruk; manajemen sumber daya manusia yang tidak memadai; dan rendahnya partisipasi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Simpul Belajar MMS mengeluarkan ringkasan kebijakan dengan rekomendasi untuk perbaikan. Mereka kemudian mengadvokasi akuntabilitas dan transparansi yang lebih besar dalam mengelola Dana Desa yang mendukung BUMDes dan mendorong pendekatan yang lebih berbasis masyarakat dalam mengelola usaha. Melalui kegiatan ini, kepercayaan pemerintah terhadap masyarakat sipil meningkat dan Pemerintah Kabupaten Sumenep menanggapi rekomendasi yang diberikan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Sumenep setuju untuk tidak hanya mengalokasikan Dana Desa yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas BUMDes, tetapi juga setuju untuk mendanai implementasi pendekatan manajemen berbasis masyarakat di tiga lokasi lainnya. Anwar Syahroni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumenep, menyatakan: “Kami berharap intervensi di tiga lokasi ini, serta pengalaman dan praktik terbaiknya, dapat menjadi contoh yang baik dan menginspirasi perubahan di BUMDes di desa-desa lain.”
Inisiatif ini juga menghasilkan penandatanganan Maklumat BUMDes, yang berfungsi sebagai komitmen bersama antara BUMDes, bank pembangunan daerah, organisasi pemuda dan perempuan, dan anggota masyarakat. Maklumat ini juga berfungsi sebagai alat untuk memungkinkan masyarakat memantau kinerja BUMDes dengan meminta pertanggungjawaban mereka terhadap standar layanan yang telah disetujui. Pada bulan April 2023, Dinas PMD menandatangani perjanjian dengan Simpul Belajar MMS untuk mereplikasi program ini di 10 desa lainnya selama dua tahun dengan dana pemerintah. Surat Edaran di tingkat dinas sedang dikembangkan untuk mendukung perluasan tersebut.
Pada bulan yang sama, pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengunjungi Sumenep untuk mengamati dampak dari inisiatif MADANI. Para pejabat ini terkesan dengan intervensi Lakpesdam NU dan Simpul Belajar MMS untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam alokasi dana desa dan revitalisasi BUMDes dengan menggunakan pendekatan berbasis bukti dan kolaboratif.
Dalam tiga tahun terakhir, MADANI telah melihat legitimasi, akuntabilitas, dan kepercayaan diri Lakpesdam NU tumbuh secara eksponensial. Transformasi ini memberdayakan mereka untuk bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi tantangan revitalisasi BUMDes melalui tata kelola kolaboratif, advokasi berbasis masyarakat, dan solusi berbasis lokal.