BerandaRuang BeritaBerita TerkiniPekalongan Libatkan Masyarakat Sipil untuk Dorong Kebijakan Pengamanan Pelayanan Kesehatan Penyandang Disabilitas

Pekalongan Libatkan Masyarakat Sipil untuk Dorong Kebijakan Pengamanan Pelayanan Kesehatan Penyandang Disabilitas

Jan 8, 2022

Penyandang disabilitas mengalami hambatan yang signifikan untuk mengakses layanan perawatan kesehatan, termasuk sikap negatif, tenaga medis yang kurang terlatih, dan pusat kesehatan yang tidak dapat diakses secara struktural.

Pada 29 Desember 2021, Simpul Belajar MADANI Serasi Madani di Pekalongan, Jawa Tengah, mengadvokasi rancangan Peraturan Bupati tentang akses penyandang disabilitas terhadap layanan kesehatan dalam audiensi dengan perwakilan dari pemerintah daerah dan legislatif (DPRD). Selama audiensi, poin-poin penting yang dibahas termasuk membuat pusat kesehatan masyarakat ( Puskesmas ) lebih mudah diakses secara struktural, menerbitkan kartu identitas disabilitas, mengembangkan pusat data disabilitas, dan mendukung pendamping berbasis masyarakat. Sebuah pertemuan sedang disiapkan untuk forum Serasi Madani untuk bertemu dengan bupati pada Januari nanti. Jika disahkan, Peraturan Bupati tersebut akan memperkuat Perda Pekalongan No. 2/2020 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas melalui pengamanan kebutuhan perawatan kesehatan penyandang disabilitas. Dengan semakin banyaknya Mitra Utama yang mengambil peran kepemimpinan, pemerintah daerah dan legislatif di kabupaten MADANI terus menunjukkan keinginan yang lebih besar untuk tidak hanya menanggapi rekomendasi masyarakat sipil, tetapi juga mengadopsinya sebagai kebijakan.