Peran utama PPSW dalam membantu memecahkan masalah pembangunan yang sudah berlangsung lama di Lebak telah meningkatkan reputasi mereka dan pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Lebak, Pemerintah Provinsi Banten, dan jaringan luas organisasimasyarakat sipil (OMS) di daerah tersebut. Didirikan pada tahun 1990-an, PPSW fokus pada pemberdayaan perempuan dan isu-isu yang berkaitan dengan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Organisasi ini fokus pada peningkatan kapasitas dan akses terhadap sumber daya bagi perempuan prasejahtera dan terpinggirkan, serta perempuan penyandang disabilitas, pekerja migran, dan kelompok minoritas di pedesaan Lebak. Seperti OMS lainnya, PPSW berperan sebagai agen perubahan dalam masyarakat dan sebagai kekuatan pendorong untuk aktivisme dan gerakan sosial di wilayah tersebut. Namun, mereka juga mewarisi tantangan yang dihadapi oleh banyak OMS yaitu: manajemen organisasi dan perencanaan program yang buruk, kesenjangan dalam pengetahuan dan keterampilan, pengalaman yang tidak memadai dalam pemantauan dan evaluasi, serta koordinasi dan jaringan yang terbatas.
Setelah bergabung dengan MADANI pada tahun 2020, PPSW telah diberikan dukungan untuk memperkuat kapasitas dan kinerja organisasi mereka. Dukungan itu termasuk pelatihan oleh para ahli dari MADANI kepada staf PPSW tentang enam bidang pengembangan inti organisasi: efisiensi organisasi, manajemen berbasis hasil, pemrograman yang efektif, jaringan yang kuat, outreach aktif, dan pembiayaan berkelanjutan. PPSW kemudian menyebarkan pengetahuan yang baru mereka peroleh ke OMS lokal lainnya melalui Simpul Belajar multipihak, SIGMA (Simpul Gerakan Mandiri Lebak). Dengan bantuan MADANI, PPSW mempertemukan OMS, lembaga pemerintah, organisasi profesi, akademisi, dan media untuk memperluas jangkauan dan dampak dari solusi dan advokasi lokal mereka.
Sambil meningkatkan kapasitas mereka, PPSW secara bersamaan bermitra dengan SIGMA untuk membawa perubahan sosial melalui advokasi kebijakan. PPSW memupuk hubungan positif dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan pemangku kepentingan lokal lainnya untuk membantu mengatasi masalah pembangunan yang telah lama tertunda serta meningkatkan lingkungan pendukung untuk keberlangsungan OMS.
Selama paruh kedua tahun 2022, PPSW menyerahkan dua ringkasan kebijakan terpisah kepada pemerintah kabupaten: pertama, tentang perlunya meningkatkan pusat layanan kesehatan masyarakat untuk masyarakat adat Baduy yang terpencil dan kedua, tentang perlunya meningkatkan lingkungan pendukung yang memungkinkan partisipasi OMS dalam pembangunan kabupaten. Sementara Bappeda bekerja sama dengan instansi terkait mengenai rekomendasi kebijakan PPSW terkait layanan kesehatan, Kesbangpol menyampaikan dukungan mereka untuk mengadopsi Indeks Kinerja Organisasi (IKO) – sebuah alat penilaian mandiri yang didukung USAID untuk OMS.
Pada Februari 2023, PPSW dan SIGMA menyelenggarakan lokakarya multipihak untuk menyelesaikan rancangan undang-undang tentang tata kelola OMS. Acara ini merupakan puncak dari kerja advokasi mereka
untuk membantu pemerintah kabupaten mendukung lebih dari 350 OMS lokal yang terdaftar, yang banyak di antaranya tidak memiliki standar organisasi minimum yang ditetapkan oleh Undang-Undang No.17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Sebagai hasil dari advokasi ini, pada April 2023 Pemerintah Kabupaten Lebak memberlakukan Peraturan Bupati (Perbup) No. 38/2023 tentang “Tata Kelola Organisasi Masyarakat Sipil.”
Aspek penting dari peraturan ini adalah diadopsinya IKO sebagai bagian dari proses sertifikasi untuk OMS lokal. Peraturan tersebut menetapkan bahwa sertifikasi diperlukan untuk setiap OMS yang ingin mendapatkan kontrak pengadaan skala kecil (Swakelola Type-III) dari Pemerintah Kabupaten Lebak. Tonggak sejarah ini menarik perhatian staf dari Badan Kesbangpol Kabupaten Serang sehingga mereka mengunjungi rekan-rekan mereka di Lebak untuk mempelajari lebih lanjut tentang pengalaman Lebak dalam proses pembuatan peraturan ini. Kesbangpol Serang sekarang berencana untuk memberlakukan peraturan serupa yang akan memperbaiki lingkungan pendukung bagi OMS di kabupaten mereka.
Sebagai anggota Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) yang didukung MADANI, PPSW juga mengambil bagian dalam penelitian dan diskusi yang mengarah padaadopsi rekomendasi KMSB oleh Provinsi Banten tentang bantuan keuangan pemerintah desa. Rekomendasi KMSB mencakup peningkatan pengelolaan data digital, mendukung pembangunan desa ramah perempuan dan anak, dan menggunakan anggaran untuk meningkatkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa provinsi memasukkan rekomendasi tersebut ke dalam Pedoman Teknis Pemerintah Desa di Banten tahun 2023, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Mei 2023. Pemerintah provinsi telah mengalokasikan Rp 60 juta per desa untuk mendanai program ini di 1.238 desa di Banten.
Semua keberhasilan ini telah menunjukkan capaian progresif PPSW dalam meningkatkan kredibilitas, legitimasi, dan relevansi mereka – bagian dari tujuan MADANI agar OMS lokal menjadi inovator dan pemimpin di daerah mereka. Dengan keahlian dan pengetahuan baru mereka, PPSW telah menjadi lembaga yang matang tidak hanya meningkatkan kapasitas internal mereka, tetapi juga menjadi lembaga yang dapat mengembangkan OMS lainnya. Tingkat kepercayaan diri PPSW yang lebih tinggi akan terus berperan dalam membantu kolaborasi mereka di masa depan di kancah lokal, regional, dan global.